Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melarang angkutan barang melintas di jalur-jalur utama mudik daerah ini selama pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2017.
"Kita mulai melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk bahwa pada H-7 hingga H+7 Lebaran angkutan barang tidak diperbolehkan melewati jalur utama," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanto di Bantul, Jumat.
Menurut dia, spanduk sebagai sosialisasi pembatasan angkutan barang melintas di jalur itu akan dipasang di jalur Srandakan, Sedayu, kemudian jalan lingkar yang merupakan pintu masuk arus kendaraan dari daerah lain.
"Pemberlakuan larangan angkutan barang mulai H-7 sampai H+7 Lebaran, untuk H-7 hingga hari H kita fokuskan ke jalur-jalur alternatif dan jalur mudik, sedangkan mulai Lebaran hingga H+7 fokus kita ke wilayah wisata," katanya.
Aris menjelaskan, yang dimaksud dengan angkutan barang yang tidak diperbolehkan melintas di jalur-jalur tertentu yaitu misalnya kendaraan jenis pikap, boks, truk besar, dan kontainer yang bukan mengangkut orang.
"Jadi memang khusus untuk mengangkut orang itu baru kita perbolehkan, karena itu salah satu fasilitas angkutan Lebaran, kalau angkutan barang kan sesuai ketentuan pusat tidak boleh melintas," katanya.
Namun demikian, kata dia, untuk truk pengangkut kebutuhan bahan pokok juga pengangkut bahan bakar minyak (BBM) maupun angkutan yang dibutuhkan masyarakat tetap diperbolehkan melintas dengan pengarahan petugas.
"Tujuan pembatasan angkutan barang melintas di jalur-jalur utama itu untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, sehingga harapannya lalu lintas tetap berjalan lancar," katanya.
Ia juga mengatakan, untuk pengawasan di jalur-jalur tersebut, Dishub Bantul akan menempatkan personel perhubungan.
"Personel kita mulai H-7 sampai H+7 Lebaran, siaga semua. Kita mengerahkan seluruh personel yang ada, kita pos poskan di posko," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement