Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian BUMN Rombak Dewan Pengawas Peruri

Kementerian BUMN Rombak Dewan Pengawas Peruri Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia selaku pemilik modal Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) merombak Dewan Pengawas Peruri.

Direktur Utama Peruri Prasetio mengungkapkan Kementerian BUMN telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas Peruri untuk masa bakti 2017-2021.

"Dewan Pengawas yang diberhentikan karena masa jabatannya berakhir," kata Prasetio di Jakarta, Rabu (5/7/2017) kemarin.

Sejumlah Dewan Pengawas Peruri yang diberhentikan di antaranya Suwandi, Iman Bastari, Gatot Sugiono, dan Wahyu Wartadipradja. Sedangkan Ari Wahyuni (Kementerian Keuangan) tetap mendapat penugasan sebagai dewan pengawas bersama-sama dewan pengawas baru.

Sementara itu, untuk dewan pengawas baru adalah Suroso Hadi Siswoyo (Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Badan Intelejen Negara), Erna Wijayanti (Direktur Departemen Audit Bank Indonesia), Hasiholan Siahaan (Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia), dan Rizal Affandi Lukman (Deputi Bidang Kerjasama Internasional Kementerian Perekonomian).

"SK Pemberhentian dan Pengangkatan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno atas nama Menteri BUMN," tambah dia.

Ia menjelaskan penyegaran penugasan dewan pengawas ini sangat penting untuk mengawal/mengawasi implementasi Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2017-2021 yang sudah disetujui oleh Menteri BUMN RI pada 12 Mei 2017.

"Tantangan yang dihadapi Peruri ke depan tidak ringan untuk sampai kepada tujuan tinggal landas. Peruri bukan hanya harus fokus kepada pencetakan uang NKRI dan dokumen sekuriti lainnya seperti paspor, pita cukai, meterai, dan dokumen pertanahan, juga dituntut untuk mengembangkan bisnis digital sekuriti sebagai bagian dari pengembangan new wave business perusahaan," ujar Prasetio.

Selain pengembangan new wave business, Peruri juga perlu mengembangkan bisnis internasional agar dapat bersaing di pasar regional dan global untuk mencetak uang negara lain dan dokumen sekuriti lainnya. Ini penting agar Peruri mampu menjadi global player seperti BUMN lainnya yang sudah terlebih dahulu go international.

"Peluangnya cukup besar karena sebelumnya juga pernah mengerjakan pesanan pencetakan uang dan paspor dari negara lain. Ke depan Peruri akan lebih fokus menangani pasar internasioal tersebut," kata Prasetio.

Terkait dengan penyediaan kertas uang, di dalam RJPP 2017-2021 dimaksud sudah tercantum rencana pendirian Pabrik Kertas Uang (PKU). Saat ini sedang disiapkan studi kelayakannya untuk memenuhi kertas uang domestik maupun internasional. Peruri menyadari pendirian PKU perlu dukungan dari berbagai kalangan, baik Bank Indonesia, Kementerian Perindustrian, dan mitra kerja lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: