Pesatnya perkembangan teknologi telah berpengaruh kepada semua sektor bisnis di Indonesia. Tak hanya itu, layanan konsumen/nasabah juga turut berubah seiring semakin pesatnya pertumbuhan pengguna smartphone dan internet.
Salah satunya adalah layanan BPJS Kesehatan yang meningkatkan kualitas layanan melalui pendekatan teknologi. Bertepatan dengan HUT ke-49, BPJS Kesehatan memperkenalkan program Jaminan Kesehatan Nasional secara elektronik (e-JKN) melalui soft lauching aplikasi mobile JKN.
Meski baru soft lauching, aplikasi ini sudah bisa diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Dengan aplikasi mobile ini, diharapkan layanan BPJS bisa dilakukan di handphone masing-masing pesertanya.
"Program e-JKN ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam melakukan berbagai perubahan data dalam status kepesertaannya di Program JKN-KIS," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ia menjelaskan ada 16 fitur yang bisa dimanfaatkan pada aplikasi Mobile JKN, di antaranya Fitur Pindah Faskes, Fitur Perubahan Identitas, dan Fitur Pindah Kelas. Fitur pada aplikasi Mobile JKN ini akan terus dikembangkan dan diperkaya dengan fitur-fitur lainnya yang mengakomodir kebutuhan peserta agar kian menikmati pelayanan Program JKN-KIS yang berkualitas.
"Jadi harapannya nanti masyarakat dapat menyelesaikan semua urusannya di genggaman tangannya. Mau lihat fasilitas kesehatan, menambah anggota keluarga baru dan lain-lain diharapkan bisa diakomodir oleh sistem online berbasis android dan iOS ini," ungkap Fachmi.
Sekadar informasi, berdasarkan data per 14 Juli 2017, terdapat 179.011.459 jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain itu, terdapat total 20.877 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, yang terdiri atas 9.829 Puskesmas, 4.523 Dokter Praktik Perorangan, 1.151 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 5.360 Klinik Pratama, dan 14 RSUD Pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5.451 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.179 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 181 Klinik Utama), 2.274 Apotek, serta 998 Optik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement