Sekitar seratus orang menggeruduk Kantor PLN Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Rabu (19/7/2017). Aksi yang dilakukan organisasi masyarakat daerah Gepak ini menuntut agar pemerintah dan PLN mengembalikan subsidi listrik pelanggan 900 VA.
Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Balikpapan Suriansyah mengatakan pencabutan subsidi listrik 900 VA telah menyulitkan masyarakat kurang mampu.
"Awal bayar Rp150 ribu sekarang harus membayar Rp700 ribu. Ini kenapa PLN bisa begini?" tandasnya.
Ia menegaskan sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan PLN atas pencabutan subsidi listrik dinilai tidak sampai ke masyarakat.
"Kita minta ini dikembalikan lagi. Kita enggak tahu ada pencabutan,. Kalau kelurahan camat mungkin, sampai ke kita enggak sampai sosialisasi. Kebijakan pemerintah telah menyengsarakan rakyat kecil. Tiap bulan tarif listrik naik," katanya.
Ia menegaskan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) telah memprovokasi masyarakat untuk turun ke jalan. "Kalau kita turun dianggap memprovokasi. Balikpapan telah memprovokasi masyarakat untuk turun. Balkpapan ini kondusif dan kebijakan ini membuat Balikpapan tidak kondusif," tandasnya.
Manager PLN Balikpapan Natan mengatakan kebijakan pencabutan subsidi ada di ranah pemerintah. Menurutnya, pencabutan subsidi sudah sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2007 bahwa harga energi ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian berkeadilan dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
"Penentuan tarif dilakukan pemerintah dengan persetujuan DPR. Jadi tarif bukan PLN yang menentukan," katanya.
Pemerintah juga mengeluarkan Permen Nomor 28 Tahun 2016 mengenai penyesuaian tarif rumah tangga mampu untuk 900 VA. "Pencabutan dilakukan secara bertahap kepada yang mampu mulai 1 Januari sampai Juli setelah itu tidak ada lagi penyesuaian hingga akhir tahun," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement