Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasdem Mengeluh Pembahasan RUU Pemilu Mentok

Nasdem Mengeluh Pembahasan RUU Pemilu Mentok Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR Taufiqulhadi mengkritisi fraksi-fraksi yang berusaha mengulur-ulur waktu pengambilan putusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, karena sebenarnya substansi sudah selesai dibahas dalam tingkatan Panitia Khusus Pemilu.

"Kami mencoba berbicara (dengan mereka) agar jangan mengulur-ulur waktu karena rakyat menilai untuk pembahasan RUU Pemilu menghabiskan uang banyak namun ketika pengambilan putusan malah mengulur-ulur," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Hal itu dikatakannya terkait forum lobi yang digelar belum selesai hingga Kamis ini padahal disepakati bahwa Rapat Paripurna dimulai kembali pukul 19.00 WIB.?Dia mengatakan pembahasan RUU Pemilu dibahas dalam Pansus secara maraton dan menyeluruh sehingga seharusnya diselesaikan lebih cepat dalam proses pengambilan keputusan.?Menurut dia, ada sejumlah fraksi yang tidak berjiwa besar terkait skema dukungan fraksi-fraksi mengenai opsi-opsi yang akan diputuskan dalam RUU Pemilu.

"Mereka yang membuat paket A, B, C namun sekarang tidak mau menerima kenyataan tersebut dan mengatakan itu adalah inkonstitusional. Mereka yang membuat sendiri, mereka yang bilang inkonstitusional," ujarnya.?Anggota Komisi III DPR itu menilai fraksi-fraksi yang mengulur-ulur waktu itu sebenarnya telah mencuri hak rakyat dan membuat opini yang tidak tepat.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan tiga fraksi menginginkan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan putusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu ditunda hingga Senin (24/7), karena harus berkonsultasi dengan pimpinan partai masing-masing.?Ketiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat.?"Mereka (ketiga fraksi tersebut) meminta (Rapat Paripurna diundur menjadi) Senin, namun kami tetap sekarang," kata Dadang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: