Kementerian Pertanian menyebut negara dirugikan triliunan rupiah akibat pemalsuan beras oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU).?
"Yang dimaksud beras memperoleh subsidi adalah dalam memproduksi beras tersebut, ada subsidi input yaitu subsidi benih Rp1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp31,2 triliun, bahkan ditambah lagi ada bantuan sarana dan prasarana bagi petani dari Pemerintah yang besarnya triliunan rupiah juga," kata Kepala Subbidang Data Sosial-Ekonomi pada Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian Ana Astrid dalam siaran persnya, Minggu (23/7/2017).
Selain subsidi input, pihaknya juga mengatakan bahwa ada subsidi beras sejahtera (rastra) yang jumlahnya mencapai Rp19,8 triliun. Dia menyebut beras yang diolah oleh PT IBU adalah beras medium yang berasal dari varietas unggul baru seperti IR64, Impari, Ciherang.
"Seluruh beras medium dan premium itu kan berasal dari gabah varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yaitu IR64, Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung, Cibogo dan lainnya yang diproduksi dan dijual dari petani kisaran Rp3.500 - Rp4.700/kg gabah," katanya.
Menurutnya, PT IBU membeli beras tersebut dari petani dengan harga Rp7.000/kg dan dijual hingga Rp20.000/kg padahal harga eceran tertinggi untuk beras medium di konsumen hanya Rp9.000/kg.
"Harga acuan di konsumen atau biasa disebut Harga Atas tidak mendadak, sejak tahun lalu sudah diterbitkan HET.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement