Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Permen, Presiden: Saya Minta Para Menteri, Sekali Lagi Hati-hati

Soal Permen, Presiden: Saya Minta Para Menteri, Sekali Lagi Hati-hati Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada para menterinya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan menteri (Permen) sehingga tidak menghambat dunia usaha dan investasi.

"Saya minta para menteri, sekali lagi, untuk hati-hati di dalam menerbitkan Permen, tolong betul-betul dihitung, sebelum mengeluarkan sesuatu, dikalkulasi," kata Presiden saat membuka Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Senin (24/7/2017).

Jokowi juga meminta Permen yang akan dikeluarkan diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu dan dikomunikasikan dengan masyarakat serta pemangku kepentingan.

"Jangan sampai menerbitkan Permen ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan kementerian itu sendiri," tegasnya.

Presiden menegaskan bahwa yang harus dilakukan para menteri dan kepala lembaga saat ini adalah hanya mempermudah dunia usaha, ekspansi/mengembangkan usaha, investasi.

"Sekali lagi, Permen itu acuannya harus ke situ. jangan sampai permen-permen itu justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi," jelasnya.

Presiden kembali menegaskan bahwa peraturan yang dikeluarkan harus mendorong pertumbuhan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan.

"Semua harus ngerti tujuannya kemana," tegas Presiden.

Hal ini diungkapkan Jokowi terkait ada permen-permen, baik di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM yang dilihat dalam satu, dua bulan ini direspon tidak baik oleh investor karena dianggap menghambat investasi.

"Tolong diberi catatan ini. dan juga permen-permen yang lain, hati-hati," kata Jokowi kembali. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: