Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Novel Mandek, DPR: Kanapa Tidak Bentuk Tim Pencari Fakta?

Kasus Novel Mandek, DPR: Kanapa Tidak Bentuk Tim Pencari Fakta? Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mendukung upaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Kami menganjurkan bahwa yang terbaik adalah Presiden Jokowi membentuk TPF," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Ia mengatakan kasus penyerangan terhadap Novel sangat kompleks dan keberadaan TPF akan membantu mempercepat proses pengungkapan pelaku dan motif penyerangannya.
?
TPF, menurut dia, akan bekerja mencari tahu pelaku dan latar belakang terduga pelaku melakukan kejahatan terhadap Novel Baswedan.

"Ini persoalannya sangat susah dan menyita waktu yang cukup lama karena hingga saat ini belum ada kejelasannya. Karena Presiden tidak secepatnya mengantisipsi ini dari awal," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: