Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UKM Dinilai Pantas Masuk Pasar Modal, Kenapa?

UKM Dinilai Pantas Masuk Pasar Modal, Kenapa? Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dinilai perlu masuk ke pasar modal untuk mencari alternatif pendanaan. Senior Advisor Infinitum Advisory, Fauzan Luthsa mengatakan bahwa sudah saatnya UKM memperoleh pendanaan alternatif lain untuk permodalan selain akses permodalan dari pemerintah yang aktif dalam memberikan kredit, program pemberdayaan, pembinaan, dan dana bergulir.

"Untuk memberikan alternatif lain dalam permodalan bisnis UKM adalah dengan mendorong UKM, untuk go public atau Initial Public Offering (IPO)," katanya, di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Dengan masuknya UKM ke pasar modal, lanjut Fauzan, maka akan berdampak positif pada tata kelola UKM. Selain itu, hal tersebut akan semakin efisien dengan berdaya saing yang memberikan daya tarik bagi investor di pasar modal.

"Apalagi sektor UKM menyumbang sekitar 60% dari PDB Indonesia dan menciptakan lapangan kerja untuk hampir 108 juta orang," terangnya.?

Pasalnya, Fauzan melihat jika UMKM memiliki potensi untuk semakin berkembang pesat, namun seringkali UKM kerap masih terbentur dengan persoalan kredit dan pengembangan bisnis. Padahal, UKM merupakan sektor yang mampu bertahan ketika terjadinya krisis ekonomi, sehingga potensi pertumbuhan sektor ini cukup besar serta memiliki daya tarik tersendiri.

"Maka mulai dari industri perbankan hingga asuransi melakukan penetrasi terhadap UKM," tukasnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: