Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Korupsi MK, Patrialis: Mungkin Saya Khilaf

Sidang Korupsi MK, Patrialis: Mungkin Saya Khilaf Kredit Foto: Antara/Sigid Susanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengaku khilaf telah menerima uang suap hasil judicial review terkait UU Peternakan. Ia mengaku tidak punya maksud untuk menerima uang tersebut.

"Saya sama sekali tidak ada maksud menerima uang. Mungkin saya khilaf, kok bisa saya terima uang dari Pak Kamal? Saya mohon agar yang mulia dapat mengakhiri penderitaan saya," ungkap Patrialis dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Senin (7/8/2017).

Patrialis juga mempertanyakan kenapa jaksa penuntut umum KPK tidak menghadirkan hakim MK sebagai saksi.

"Kenapa hakim MK tidak didatangkan sebagai saksi? BAP-nya 9 orang sudah lengkap. Bahkan setelah saya dalami keterangan hakim MK semua tegas menyatakan bahwa dalam judicial review?telah menempuh prosedur dan mekanisme yang sudah ada di MK," kata Patrialis.

Menurut Patrialis, hakim MK dapat menjelaskan bahwa mereka independen dan tidak bisa memaksakan kehendak dan pikiran kepada hakim lain.

"Disenting itu normal. Contoh dalam uji materi UU Peternakan, semula mengabulkan tapi dibahas kembali dan semua menolak. Hakim menyatakan putusan tidak ada kaitan orang pribadi. Pertimbangan hukumnya telah mengakomodir, amar putusan berasal dari Pak Ketua dan pembahasan draft bisa saja berubah selama sebelum diucapkan," ungkap Patrialis.

Menanggapi hal itu, ketua majelis hakim Nawawi Pamolango menyatakan bahwa menghadirkan saksi adalah kewenangan JPU.?"Itulah konsepsi jaksa, dalam pandangan mereka harus kita artikan mereka tidak memerlukan pembuktian. Kami kan sudah persilahkan anda untuk menghadirkan saksi 'ad e charge', kalau perlu menghadirkan hakim MK sebagai saksi yang meringankan," kata hakim Nawawi.

Sidang tuntutan untuk Patrialis akan dilangsungkan pada Senin, 14 Agustus 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: