Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walhi Tuding 308 Perusahaan Sawit Jadi 'Biang Kerok' Karhutla di 5 Provinsi

Walhi Tuding 308 Perusahaan Sawit Jadi 'Biang Kerok' Karhutla di 5 Provinsi Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah korporasi yang terbukti terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus bisa dikenakan hukuman dengan tegas agar peristiwa asap yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga dapat diatasi.

"Penyebab kebakaran adalah banyaknya izin konsesi yang diberikan di atas lahan gambut, akibatnya pemegang konsesi mengeringkan gambut agar bisa dikelola dan membakarnya agar biaya operasional dapat ditekan seminim mungkin bahkan tanpa biaya," kata Direktur Eksekutif Walhi Daerah Sumatera Selatan Hadi Jatmiko dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Dia juga mengeritik perintah tembak di tempat bagi pelaku pembakaran karena dinilai sebagai "menutup mata" atas akar persoalan masalah kebakaran hutan dan lahan di Sumsel.?Ia mengingatkan sejak awal Juli lalu, kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di Aceh, Kalimantan Barat, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan. Menurut data BMKG per 6 Agustus 2017, daerah yang masih berpotensi terjadi kebakaran adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau.

Data Pusat Analisis Situasi Siaga Bencana (PASTIGANA) hingga 6 Agustus 2017 terdapat 207 titik panas (hotspot) dengan kategori sedang, dan 75 titik panas dengan kategori tinggi di Indonesia.?Sebelumnya, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Eksekutif Nasional Walhi, Fatilda Hasibuan mengingatkan bahwa pada kebakaran hutan yang terjadi pada 2015, berdasarkan catatan Walhi ada sebanyak 439 perusahaan yang terlibat pembakaran pada lima provinsi.?Dari ratusan perusahaan tersebut, lanjut Fatilda Hasibuan sebanyak 308 di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak dalam komoditas sawit. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: