Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Pemprov Sumsel,?Marwan Fansuri, mengatakan pihaknya bakal lebih serius untuk mencari data mobil mewah milik orang-orang kaya yang telat membayar pajak di Sumsel, karena akan kena sanksi.
Hal tersebut dilakukan juga guna menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan baik roda dua?maupun roda empat.
"Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB terutama yang nunggak kewajibannya," ujarnya saat dihubungi Jumat (25/8/2018).
Khusus pemilik kenderaan bermotor kendaraan mewah baik roda dua dan roda empat??termasuk pajak kendaraan pejabat diminta segera membayar pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel sendiri telah menginventaris kendaraan mewah mana saja yang belum bayar pajak baik pribadi maupun dinas.
Sementara AKBP Donni Eka Syahputra SIK, Kasubdit Ditlantas Polda Sumsel melalui Kompol Irwan Andesta selaku Kasi STNK Ditlantas menjelaskan, mereka siap membantu mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan mewah maupun kenderaan Roda 2 diatas 500 cc ke atas.
"Kegiatan door to door ini juga merupakan program Dirlantas Polda Sumsel yang dalam waktu dekat secara acak dan berkesinambungan akan kita laksanakan,"? ujar Kompol Irwan andeta.
Kepala UPTB Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga menambahkan, mereka fokus menginventaris data kenderaan bermotor baik R2 dan R4? kategori kendaraan mewah harganya on the road? diatas Rp 300 juta.
"Untuk itu Tim Samsat secara bersama sama dan saat penagihan door to door sehingga wajib pajak dapat terlayani dengan baik dan dapat langsung membayar pajak kenderaaanya yang tertunggak saat itu juga," ujar Lingga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement