Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan Indonesia harus mampu menentukan harga timah dunia, mengingat Indonesia adalah produsen komoditas tambang timah terbesar kedua di dunia.
"Pemerintah "concern" (sangat peduli) terhadap perdagangan timah sebagai sumber daya alam berada di Indonesia, dapat mencapai harga yang `fair', tidak semata-mata dikendalikan oleh perdagangan dunia," kata Menteri ESDM pada Konferensi dan Pameran Timah Internasional 2017 di Nusa Dua, Bali, Senin (28/8/2017).
Indonesia adalah negara penyumbang ekspor timah timah terbesar kedua, setelah China, yakni sekitar 70 persen.
"Jadi kita ingin, memperoleh harga yang `fair', terlebih kita telah memiliki bursa timah," kata Ignasisu Jonan nya menekankan.
Ia menuturkan keberadaan Bursa Komoditi dan Derifatif (BKDI) atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) selain dapat menjadi acuan harga timah dunia, juga mengurangi perdagangan serta transaksi timah secara ilegal.
"Keberadaan bursa ini, semaksimal mungkin dapat menekan kegiatan perdagangan dan transaksi timah secara ilegal. Kegiatan ilegal itu dapat mempengaruhi harga komoditi timah dan mengakibatkan dampak negatif bagi lingkungan di lokasi penambangan. Karena yang ilegal itu, setelah penambangan ditinggalkan begitu saja, sehingga lingkungan menjadi rusak," tukas Jonan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement