Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kamis Besok, Presiden Akan Umumkan Paket Kebijakan Jilid XVI

Kamis Besok, Presiden Akan Umumkan Paket Kebijakan Jilid XVI Presiden Joko Widodo memberikan pertanyaan kepada salah seorang siswa pada acara pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 2 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (9/6). Presiden membagikan KIP kepada 1.500 siswa di Kota Tasikmalaya, diantaranya sebanyak 575 siswa SD, 238 siswa SMP, 133 siswa SMA, 340 siswa SMK, sementara di tingkat kesetaraan paket A sebanyak 40 siswa, 61 siswa kesetaraan paket B, dan 113 kesetaraan paket C. | Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI pada Kamis (31/8) 2017.

"Paketnya akan diumumkan besok, mungkin ngak di sini (Istana), kan besok Presiden ada acara di BEJ, bursa efek," kata Darmin usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Darmin mengungkapkan bahwa Presiden akan menjelaskan secara garis besarnya saja dan selanjutnya dirinya akan menjelaskan secara rinci.

"Begitu acara selesai, saya baru akan menjelaskan rincian paket kebijakannya," ujar Darmin.

Pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi ini rencana sebelumnya akan diumumkan usai peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/8) mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan menunda peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi XVI karena situasi dan kondisi yang belum tepat.

"Mengingat situasinya belum tepat, kemarin diputuskan diundur," kata Johan Budi.

Sebelumnya Darmin mengungkapkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI ini untuk mengubah tata kerja pemerintahan dalam investasi mengurus izin.

Menurut Darmin, paket kebijakan akan menugaskan setiap kementerian dan lembaga untuk membentuk satuan tugas untuk mengawal serta menyelesaikan perizinan investasi.

Selain kementerian dan lembaga di tingkat pemerintah pusat, Darmin menjelaskan paket kebijakan akan mengarahkan pemerintah daerah juga melakukan hal serupa.

"Selama ini kan kita jalan saja, kita sederhanakan, kemudian berjalan. Kemudian ini benar-benar pelaksanaan, supaya ada yang mengawal ada yang memonitor dan ada yang memfasilitasi," ujar Darmin.

Tujuan dari paket kebijakan itu adalah untuk mempermudah calon investor di berbagai sektor industri dalam mengurus izin di tingkat pusat maupun daerah, jelas Darmin.

Paket kebijakan ekonomi XVI akan berkaitan dengan penguatan peran "Indonesia National Single Window" (INSW) dan penyederhanaan tata niaga barang.

Paket kebijakan ekonomi XVI akan memperjelas peran dua tema tersebut dalam menekan biaya?logistik dan meningkatkan daya saing. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: