Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku tidak mengetahui kedatangan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu ke gedung KPK pada Senin (4/9) yang ingin meminta klarifikasi terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Saya tadi belum dapat informasi terkait dengan kedatangan Masinton. Apakah datang itu menemui pihak-pihak tertentu. Karena di registrasi tadi saya belum mendapat informasi lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Masinton menyambangi gedung KPK Jakarta untuk mengklarifikasi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan akan mengenakan pasal obstruction of justice?atau menghalangi proses penyidikan terhadap pansus Hak Angket KPK.?Ia juga menyatakan bahwa dirinya ingin menguji bahwa kerja Pansus selama ini tidak pernah mencampuri, mengintervensi atau menghalang-halangi proses penyidikan di KPK.
"Sejak awal kami tegaskan seperti itu, maka saya datang kemari saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK. Saya minta saudara Agus turun ke mari bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka, tidak boleh lagi ada horor menakut-nakuti, menggertak," tuturnya.
Menurut dia, bukan kewenangan Agus Rahardjo untuk menafsirkan hal tersebut karena Pansus Hak Angket bekerja secara konstitusional dan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD).
"Tidak boleh menafsirkan sembarangan siapa pun dia, penegakan hukum itu dilakukan untuk menciptakan keadilan bukan menciptakan kesemana-menaan apalagi menciptakan horor, ini bukan negara horor," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Ia pun menyatakan kedatangannya ke gedung KPK kali ini atas inisitiaf sendiri dan dirinya siap mempertanggung jawabkan semua aktivitas di Pansus terkait dengan pernyataan Agus tersebut.
"Saya tantang, keadilan ini harus kita gelar secara terbuka. Ini Komisi Pemberantasan Korupsi bukan "Komisi Pemfitnah Korupsi", berkali-kali mereka memfitnah bahkan saya dituduh menekan saudari Miryam S Haryani tanpa ada dasar dan sampai sekarang mereka tidak berani memutar rekaman itu secara utuh," ucap Masinton merujuk pada video pemeriksaan Miryam di KPK saat masih menjadi saksi kasus e-KTP itu.
Terkait kedatangannya ke KPK itu, Masinton juga sudah membawa satu koper yang berisi pakaian.?"Sudah siap menginap kalau ditangkap, isinya pakaian," kata Masinton.
Namun, Masinton tidak melapor ke bagian resepsionis KPK dan menunggu Ketua KPK Agus Rahardjo turun menemui dirinya untuk memberikan klarifikasi.?"Tidak perlu, datang saja di sini. Saya sudah datang kemari, saya tunggu-tunggu rompi oranye tidak datang-datang. Ini ada CCTV, masa dia tidak tahu," kata Masinton.
Sementara itu, Febri menyatakan apabila tamu yang terdaftar dalam registrasi pasti akan diterima KPK.
"Saya belum tahu karena banyak tamu yang datang. Namun, kalau ada tamu yang datang lalu terdaftar dalam registrasi pasti akan kami terima," ucap Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement