Warta Ekonomi, Makassar -
Wali Kota Makassar, M Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengatakan proyek tol layang di Kota Daeng membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Proyek tol layang sepanjang 10,3 kilometer tersebut ditaksir menelan anggaran hingga Rp2,5 triliun. Adapun proyek tersebut diyakini Danny akan menjadi solusi kemacetan yang semakin parah di Kota Makassar.
Menurut Danny, untuk merealisasikan proyek tol layang Makassar, pihaknya menggandeng PT Nusantara Infrastructure. Pelibatan swasta dinilainya penting lantaran membuat beban anggaran pengerjaan megaproyek tersebut tidak bertumpu ke anggaran pemerintah. "Pembiayaannya murni investasi dari PT Nusantara Infrastructure," kata Danny, dalam keterangan persnya, Rabu, (6/9/2017).
Proyek tol layang Makassar diprakarsai Danny sejak dua tahun lalu. Proyek yang ditujukan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas tersebut menghubungkan Kabupaten Maros-Bandara Internasional Sultan Hasanuddin-Jalan Tol Seksi I dan II-Jalan Urip Sumihardjo-Jalan Abdullah Dg Sirua-Jalan Boulevard-Jalan Letjen Hertasning-Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin.
PT Nusantara Infrastructure berencana memulai pekerjaan konstruksi pada Maret 2018. Bila tidak ada halangan, megaproyek tersebut diperkirakan akan beroperasi pada awal 2020. Sebelum itu, diagendakan pula pelaksanaan ground-breaking alias peletakan batu pertama yang berlangsung pada Oktober 2017.?
"Butuh waktu hingga enam bulan bagi pengembang untuk mempersiapkan pekerjaan konstruksi setelah tahap ground-breaking," ucap Danny.
Dalam tahap konstruksi proyek tol layang Makassar, terdapat 16 jenis pekerjaan. Di antaranya yakni pekerjaan tanah, galian struktur, drainase, sub-grade, sub-base, pengerasan, struktur beton, pekerjaan baja struktural, dan elektrikal. Pengembang juga mendesain off/on ramp (jalur naik/turun) pada tol layang bagi pengguna jalan di tiga titik.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement