Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kasus Debora, DPR Minta Polisi Jangan Terapkan Pelanggaran Administrasi RS Mitra

Buntut Kasus Debora, DPR Minta Polisi  Jangan Terapkan Pelanggaran Administrasi RS Mitra Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay berharap hasil investigasi Kementerian Kesehatan terhadap kasus yang terjadi pada bayi Tiara Deborah bisa menjadi rujukan kepolisian. Dia pun meminta polisi menginvestigasi dugaan kelalaian RS Mitra Keluarga.

"Apalagi, kepolisian saat ini sedang melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Tentu investigasi kepolisian akan berbeda dengan yang dilakukan Kementerian Kesehatan," kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman saat berurusan dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.?Saleh mengapresiasi laporan hasil investigasi yang diberikan Kementerian Kesehatan kepada Komisi IX. Hal itu sesuai dengan harapan Komisi IX yang menginginkan ada laporan hasil investigasi dalam waktu 2 x 24 jam.

"Namun, terlihat Kementerian masih berfokus pada pelanggaran administrasi yang dilakukan rumah sakit, belum pada pelanggaran Pasal 32 dan 190 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tuturnya.

Saleh mengatakan seharusnya investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan bisa masuk pada pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan, bukan sekadar masalah pelanggaran administrasi.?Karena itu, Komisi IX akan mempelajari terlebih dahulu laporan hasil investigasi tersebut. Bila ada yang dianggap belum memuaskan, Komisi IX akan meminta dilakukan tindakan lain yang diperlukan. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: