Legislator dari DPRD Bali, I Gusti Putu Widjera, mengimbau masyarakat Kabupaten Karangasem untuk tenang terkait meningkatnya aktivitas Gunung Agung yang ditetapkan menjadi level III oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Saya harapkan warga Karangasem untuk tenang, meski dari PVMBG Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meningkatkan status aktivitas gunung tertinggi di Bali saat ini pada level III (siaga)," katanya di Denpasar, Selasa (19/9/2017).
Ia mengingatkan warga agar tidak panik dengan isu atau pemberitaan bohong (hoax) yang menyebutkan Gunung Agung sudah meletus. Pihaknya mengharapkan warga supaya mendengarkan informasi dari aparat berwenang dalam hal ini pemerintah.
"Warga masyarakat harus waspada. Agar mendengarkan informasi dari aparat pemerintah mengenai status keberadaan Gunung Agung tersebut," ujar politikus asal Banjar Buyan, Kecamatan Rendang, Karangasem.
Widjera mengatakan seandainya terjadi peristiwa tersebut, maka semua pihak, baik pemerintah dan instansi terkait, pasti melakukan tindakan untuk melakukan evakuasi (pengungsian) warga masyarakat ke zona aman.
"Langkah-langkah antisipasi untuk evakuasi warga masyarakat sudah dilakukan oleh pemerintah dengan instansi terkait," ujarnya.
Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merekomendasikan sterilisasi atau penghentian aktivitas masyarakat dan wisatawan pada radius 7,5 km dari puncak Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali.
"Belajar dari letusan tahun 1963, batu besar terlontar secara tiba-tiba dalam radius tersebut," kata Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Gede Suantika, di pos pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Kabupaten Karangasem, Selasa.
Oleh karena itu, ia menambahkan Pura Besakih yang berada dalam radius tersebut sebaiknya mulai disterilkan dari aktivitas masyarakat dan wisatawan. Rekomendasi pelebaran kawasan larangan aktivitas itu meliputi kawasan utara, selatan, barat daya, dan tenggara.
"Rekomendasi itu didasarkan pantauan pos pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang yang telah mencatat gempa vulkanik lebih dari 400 kali dalam 24 jam terakhir," katanya.
Pada Senin (18/9) pukul 21.00 Wita, PVMBG menaikkan status aktivitas Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali, dari waspada menjadi siaga atau level III terhitung. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement