Pemprov Papua pada tahun 2018 segera berlakukan sistem elektronik penerapan penganggaran (e-Budgeting) serta perencanaan e-Planning untuk peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
"Penerapan e-Budgeting dan e-Planning akan mendapat pendampingan dan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkap Elia Loupatty selaku Asisten II Sekdaprov Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, di Biak, Kamis (28/9/2017).
Dirinya juga mengatakan konsep e-Government diterapkan dengan tujuan untuk mengefektifkan hubungan pemerintah dengan masyarakat maupun dengan pelaku bisnis secara efektif dan ekonomis. Elia mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik di antaranya memiliki beberapa unsur, yaitu partisipasi, supremasi hukum, transparansi, dan cepat tanggap.
Pemerintahan yang baik, katanya lagi, harus pula mampu membangun konsensus, kesetaraan, efektif dan efisien, bertanggung jawab dan memiliki visi strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"Sistim e-Planning dan e-Budgeting penting untuk membentuk sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan meminimalisir upaya korupsi," ujarnya lagi.
Dirinya juga berharap pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Papua dapat juga menerapkan sistim penrencanaan e-Planning dan e-Budgeting pada tahun 2018.
Penerapan e-Budgeting dan e-Planning sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia pada 2016 lalu. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement