Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penetapan P-APBD 2017 di Jember Molor

Penetapan P-APBD 2017 di Jember Molor Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Jember -

Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipastikan molor karena rapat paripurna nota pengantar P-APBD 2017 baru digelar awal Oktober 2017.

"Proses penetapan P-APBD masih panjang karena ada beberapa tahapan rapat paripurna dan pembahasan di tingkat komisi sehingga paling cepat kemungkinan ditetapkan pada pertengahan Oktober 2017," kata Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni di Jember, Sabtu (30/9/2017).

Bupati Jember, Faida sudah mengirimkan surat untuk pembahasan rancangan Peraturan Daerah P-APBD 2017 yang ditandatagani pada 27 September 2017 dan dalam surat tersebut meminta agar segera dilakukan pembahasan di DPRD Jember.

"Kami sudah menerima surat dari Bupati Jember, namun ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan, sebelum menetapkan Perda P-APBD 2017," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.

Menurutnya cepat atau tidaknya penetapan Perda P-APBD 2017 juga tergantung dari Pemerintah Kabupaten Jember dalam pembahasannya nanti dan pihak DPRD Jember juga disibukkan dengan pembahasan tujuh perda inisiatif dewan.

"Setelah paripurna penetapan P-APBD 2017 selanjutnya berkas juga akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses evaluasi dari Gubernur Jatim dan biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari, sehingga perlu kesabaran semua pihak untuk penyelesaikan P-APBD 2017," katanya.

Pembahasan P-APBD 2017 di Kabupaten Jember cukup panjang dan melelahkan, bahkan untuk pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) membutuhkan waktu sekitar 25 hari karena DPRD Jember ingin membahasnya dengan benar tanpa ada yang terlewat.

Sementara Bupati Jember Faida meminta DPRD segera menetapkan P-APBD 2017, sehingga masyarakat bisa menikmati program pembangunan yang sudah direncanakan.

"Jangan tunda-tunda P-APBD karena anggaran itu untuk rakyat dan pihak dewan jangan menggunakan opini-opini yang mendiskreditkan pemerintahan bupati dan wakil bupati karena yang dirugikan kepentingan masyarakat," katanya.

Ia menyayangkan lamanya pembahasan KUPA-PPAS yang berjalan hampir satu bulan, sehingga hal tersebut menyebabkan lambannya penetapan P-APBD 2017 di Kabupaten Jember. (RKA/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: