Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Kendari Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu 2019

KPU Kendari Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kendari -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi tentang penyelengaraan Pemilu 2019 baik untuk pemilu legislatif mau pun pemilu presiden.

Kegiatan tersebut dibuka oleh ketua KPU Kendari, Ade Suerani, di Kendari, Sabtu (30/9/2017), diikuti perwakilan partai politik, lembaga swadaya masyarakat, ormas, dan pers.

Ade Suerani mengatakan, pemilu akan terselenggara dengan baik dan demokratis jika semua pihak mendukung dan menyukseskannya.

"Pemilu 2019 nantinya akan memilih presiden dan wakil presiden serta memilih calon anggota legislatif, namun semuanya itu bergantung pada kita semua untuk kesuksesannya karena tidak akan ada pemilu kalau tidak ada penyelenggara dan pemilih partai politik," katanya.

Salah seorang akademisi yang pembicara dalam sosialisasi itu, Najib Husain, mengatakan pesta demokrasi yang merupakan hajatan rakyat sekali dalam lima tahun melahirkan pemimpin baru dari hasil pilihan rakyat.

"Namun dibalik itu, diperlukan integritas penyelenggara dalam menyelenggarakan hajatan itu," katanya.

Menurutnya, dari 10 prinsip dalam penyelenggaraan pemilu, salah satunya integritas yang sangat penting untuk dijunjung tinggi oleh penyelenggara demi suksesnya acara dan sukses administrasi.

Integritas tersebut kata dia, sesungguhnya tidak saja tertuju pada penyelenggara, tetapi peserta pemilu sebagai kontestan, partai politik sebagai pengusung dan masyarakat sebagai pemilih.

"Integritas merupakan landasan utama yang ada dalam setiap penyelenggara sehingga masyarakat sebagai pemilih tidak akan kehilangan rasa percaya terhadap penyelenggara, namun integritas tidak saja dituntut pada penyelenggara, tetapi juga pada peserta pemilu sebagai kontestan dan partai politik sebagai pengusung," ujarnya.

Najib Husain mengingatkan juga pada penyelenggara di tingkat KPU maupun BAWASLU agar dalam melakukan pembentukan badan adhoc ditingkat kecamatan harus melihat dari kompetensi dan profesional agar tercipta integritas pada penyelenggara. (RKA/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: