Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah terkait kelanjutan penyidikan dugaan suap persetujuan rancangan peraturan daerah penyertaan modal daerah (PMD) ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin.
"Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK ke saya tadi," kata Hermansyah di Banjarmasin, Selasa (3/10/2017).
Wakil dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina inipun mengakui pertanyaan penyidik KPK seputar penggodokan masalah Raperda terkait PDAM Bandarmasih.?Bahkan ketika disinggung wartawan apakah juga ditanyakan seputar perjalanan ke Eropanya bersama rombongan PDAM sebelum pengesahan Raperda tersebut, Hermansyah membenarkan.
"Iya itu ditanyakan juga, kita jelaskan apa adanya sebagai warga negara yang baik apa yang kita ketahui saya sampaikan," tuturnya.
Hermansyah pun dengan lugas menjelaskan kalau keberangkatannya ke Negara Jerman tersebut atas undangan negara asal dan tidak menggunakan APBD.
"Dananya ya yang mengundang, kami mengunjungi pabrik pengolahan air bersih di sana dan utamanya melihat teknologi cara mengetahui kebocoran pipa yang hanya ada di Jerman," ucapnya.
Pada pemeriksaan hari kedua tersebut, penyidik KPK juga memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin. Bahkan anggota Dewan yang pada pemeriksaan Senin (2/9) sudah diperiksa sebagian juga terlihat kembali datang guna melengkapi berkas pemeriksaan.
"Saya datang hanya melengkapi berkas pemeriksaan dan walau bukan masuk anggota Pansus saya juga dipanggil untuk dimintai keterangan," kata anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin M Isnaini di Banjarmasin.
Sementara dari penyidik KPK tidak ada yang bersedia memberikan keterangan ke media. Pemeriksaan di Rupatama Polda Kalsel itu berlangsung dari Selasa pagi hingga sore hari. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement