PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI terus mendukung program less cash society yang digadang-gadang Pemerintah Provinsi DKI. Kali ini Perseroan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya untuk mengoperasikan sistem pembayaran E-samsat.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan bahwa E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channel perusahaan. E-Samsat merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama dengan Bank DKI sebagai penyedia sistem pembayaran.
"Cara pembayaran PKB, sangat mudah, pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabeth. Apabila berhasil di-inquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk Nomor Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi dan Nominal PKB," katanya di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Bukti struk/bayar ditukarkan dengan STNK di loket terdekat seperti Kantor Pelayanan Samsat di 5 (lima) Wilayah DKI Jakarta. Adapun untuk pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi Samsat dan di Gerai Samsat terdekat.
Kresno menambahkan, layanan pembayaran via E-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E-Samsat karena jaringan Bank DKI terhubung Host to Host dengan sistem Diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya.
Pada prinsipnya, pembayaran PKB via E-Channel dari Bank DKI merupakan perluasan pelayanan kepada warga masyarakat DKI Jakarta. Selain penerapan E-Samsat DKI jakarta, Bank DKI juga berpartisipasi pada layanan Samsat Online Nasional.
Dalam hal ini, Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB di DKI Jakarta dan agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran dari bank-bank lain untuk wilayah DKI Jakarta. Lebih lanjut ia menuturkan dengan adanya Samsat Online Nasional ini, wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ, PNBP dan STNK akan lebih dimudahkan karena pembayaran bisa dilakukan di daerah-daerah yang bekerjasama dalam Samsat Online Nasional ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement