Manajemen AirNav Indonesia Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) memperpanjang masa operasi Posko Crisis Center Gunung Agung. Langkah tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang masa siaga darurat Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, hingga 16 Oktober mendatang.
General Manager Cabang Utama MATSC Novy Pantaryanto menyatakan Posko Crisis Center terus melakukan monitoring terhadap aktivitas vulkanik Gunung Agung yang berpotensi berpengaruh pada lalu-lintas penerbangan.
"Posko Crisis Center tetap siaga, apalagi setelah pemerintah memperpanjang masa siaga darurat. Kami tidak mau lengah dan telah siap atas kemungkinan terburuk bila terjadi erupsi," kata Novy di Makassar, belum lama ini.
Posko Crisis Center yang diinisiasi AirNav mulai dioperasikan sejak 25 September lalu. Posko tersebut didirikan sebagai wadah informasi dan komunikasi dalam mengantisipasi dampak erupsi Gunung Agung terhadap lalu-lintas penerbangan. Dari Posko Crisis Center, manajemen AirNav akan mengatur pengalihan rute penerbangan, termasuk penyiapan bandara alternatif.
Dalam Posko Crisis Center, AirNav melibatkan berbagai instansi terkait, khususnya perihal pengaturan lalu lintas penerbangan dan penyiapan bandara alternatif. Beberapa instansi yang dilibatkan yakni para supervisor di AirNav Indonesia, BMKG, otoritas bandara dan perwakilan maskapai penerbangan. Posko tersebut siap beroperasi selama 24 jam tatkala Gunung Agung meletus.
Menurut Novy, bila pun akhirnya pemerintah menghentikan operasi siaga darurat untuk Gunung Agung, AirNav sewaktu-waktu dapat mengaktifkan kembali Posko Crisis Center. Semua itu, sambung dia, bergantung pada kondisi terbaru atas aktivitas vulkanik Gunung Agung.
"Laporan terakhir yang masuk, (aktivitas vulkanik) mulai menurun. Tapi, kami tetap monitoring," terang dia.
Diketahui, status siaga darurat Gunung Agung diberlakukan mulai 22 September sejak gunung api itu naik status menjadi awas atau level IV. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahkan dalam beberapa hari terakhir mengeluarkan peringatan level 'oranye' untuk jalur penerbangan. Masa siaga darurat hingga 16 Oktober pun atas pembahasan BNPB, PVMBG dan pemerintah daerah.
Hingga kini, PVMBG mencatat tingkat kegempaan Gunung Agung memang masih tinggi, meski sudah terjadi penurunan dibandingkan beberapa hari lalu. Untuk data Kamis, 5 Oktober misalnya, PVMBG mencatat tingkat kegempaan Gunung Agung untuk vulkanik dangkal mencapai 93 kali, vulkanik dalam 113 kali dan tektonik lokal 18 kali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement