Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemen-LHK Jamin Kelangsungan Bisnis RAPP

Kemen-LHK Jamin Kelangsungan Bisnis RAPP Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) telah sepakat akan menjamin kelangsungan usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) setelah perusahaan pulp dan kertas itu berkomitmen menyempurnakan Rencana Kegiatan Usaha (RKU).

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan RAPP telah memahami dan berkomitmen akan menyempurnakan RKU yang menjadi pegangan kerja selama 10 tahun pada 2017-2026.

Pihaknya akan memberi kesempatan kepada perusahaan tersebut untuk menyempurnakan RKU-nya hingga 30 Oktober mendatang. Selain itu, RAPP juga berkomitmen untuk menjadi offtaker (pelaksana) perhutanan sosial di sekitar areal izin yang nantinya dapat menjadi sumber bahan baku bagi industri.

"Alhamdulillah setelah mendengarkan, PT RAPP paham betul dan akan memperbaharui RKU-nya. Nanti akan dengar PT RAPP akan menyelesaikan secepat mungkin," kata Bambang dalam jumpa pers usai bertemu dengan manajemen RAPP di Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (23/10/2017).

Menurut dia, RAPP telah memahami land swap tidak dapat ditetapkan sekarang. Hal itu akan diberikan setiap tahun tergantung kemampuan perusahaan menanam per tahunnya. KLHK akan memberikan maksimal 15 ribu hektare (ha) per tahun. Dalam satu tahun ke depan, KLHK akan mengesahkan seluruh RKU perusahaan HTI sehingga nanti akan diketahui berapa lahan gambut yang harus dipulihkan.

"Nanti akan diganti tanah mineral untuk menjaga kelangsungan industri," kata Bambang.

Bambang menilai langkah itu penting karena RAPP telah berkomitmen menyempurnakan buku RKU-nya dan? menjaga kelestarian gambut. Dengan komitmen tersebut, kegiatan operasional di pabrik kertas yang berbasis di Pelalawan, Riau itu dapat normal kembali.

Bambang menegaskan, dengan disepakatinya prinsip-prinsip penyempurnaan RKU tersebut, secara prinsip kegiatan di lapangan tidak masalah. KLHK bertujuan untuk menjaga penanaman agar tidak dilakukan di fungsi lindung gambut.

"RAPP berjanji mempercepat dan tidak berdampak di lapangan. Kami persilahkan RAPP melakukan action-nya," tutur dia.

Director Corporate Affairs APRIL (holding yang menaungi RAPP) Agung Laksamana menjelaskan pihaknya berterima kasih kepada sekjen karena perusahaan telah memperoleh kepastian untuk dapat kembali beroperasi kembali kecuali di kawasan lindung gambut.

"Kami akan segera menginformasikan berita positif ini kepada teman-teman di lapangan," ujar dia.

RAPP akan terus berkonsultasi terkait penyempurnaan RKU dengan KLHK hingga batas waktu yang telah ditentukan. Dalam pertemuan tersebut, RAPP juga telah menyampaikan potensi-potensi kendala untuk memperoleh solusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: