Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan proyek pembangunan DPR masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 dan anggaran itu sudah masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR di dalam APBN 2018.
"Itu masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR di APBN 2018," kata Taufik usai rapat paripurna pengesahan APBN 2018, Rabu (25/10/2017).
Meski demikian, Taufik tidak merinci anggaran untuk pembangunan tersebut terkait jumlah dan alokasinya namun untuk urusan teknis pembangunan menyerahkan prosesnya seperti desain, model, struktur bangunan, landscape hingga waktu penyelesaian kepada pemerintah.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan pembangunan gedung DPR ini sudah diurus oleh Kesetjenan DPR dan Pimpinan DPR sudah menyerahkannya untuk urusan administrasi, penyuratan, dan dokumen-dokumen.
"Kami dari pimpinan sudah menyerahkan dan tidak ikut berkecimpung lagi dalam konteks di hal teknis. Kami serahkan ke Kesetjenan DPR, Kementerian PU-PR dan Kementerian Keuangan karena menjadi ranah pemerintah," katanya.
Dia berharap dalam prosesnya jangan sampai masuk ranah politik sehingga pembangunannya dikuasakan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan kemudian menjadi aset negara.
"Prinsipnya DPR menginginkan agar masalah fasilitas pembangunan gedung DPR itu prinsipnya milik negara," ujarnya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement