Heronimus Hero selaku Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat mengatakan saat ini Kalbar surplus beras hingga 400.000 ton.
"Surplus tersebut dari hasil gabah kering sekitar 600.000 ton dari Upaya Khusus Tanaman Padi, Jagung dan Kedelai atau Upsus Pajale di Lahan Tambah Tanam atau LTT di Kalbar, khususnya untuk tanaman padi," ungkap Heronimus Hero di Pontianak, Minggu (29/10/2017).
Dirinya menjelaskan dengan surplus beras tersebut maka kebutuhan masyarakat Kalbar dapat terpenuhi hingga delapan bulan ke depan.
"Bila melihat hal itu, sudah seharusnya kesejahteraan petani Kalbar meningkat. Bukan hanya cukup makan saja, namun petani mampu hidup lebih sejahtera dan layak dari hasil panen padinya," ujarnya.
Menurut dia, mereka harus sejahtera dalam artian petani padi mampu hidup mandiri, punya tabungan, kesehatan terjamin dan mampu memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka.
Memang, kata Heronimus, masih ada komoditas lain seperti jagung dan kedelai yang perlu dikembangkan namun saat ini Kalbar masih memprioritaskan produksi tanaman padi. Untuk itu, pihaknya secara terus-menerus mendorong serta menyediakan fasilitas dalam pengembangan dan peningkatan hasil tanaman padi tersebut.
"Seperti menempatkan para petugas penyuluh, memberi kemudahan penyediaan sarana dan prasarana, bibit unggul, racun hama, pupuk dan meningkatkan keterampilan para petani dalam mengelola lahan pertaniannya," ungkapnya.
Terkait pupuk, kata Heronimus, masyarakat harus diberi pemahaman dan edukasi terutama tentang pupuk subsidi. "Kalau kita berbicara pupuk subsidi tentu bila disandingkan dengan kebutuhan pupuk para petani Kalbar tentu itu tidak cukup sehingga terkesan pupuk subsidi itu angka," imbuhnya.
Dirinya menggambarkan pupuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada para petani di Kalbar adalah untuk pupuk tanaman pangan, perkebunan, peternakan bahkan untuk perikanan, yang totalnya hanya 141.000 ton dalam satu tahun.
Sementara itu, jika menghitung satu jenis pupuk saja, contoh untuk pupuk organik untuk satu hektare perlu dua ton, sementara misalnya petani menanam 500 ribu hektare untuk perkebunan, maka memerlukan sekitar satu juta ton pupuk.
"Sedangkan kuota pupuk subsidi di Kalbar hanya 141.000 ton sehingga masih banyak kekurangannya. Seharusnya petani yang mendapatkan pupuk subsidi itu adalah yang sudah terdata, di luar itu tidak berhak," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement