Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Grider Roboh, Polda Jatim Periksa Kontraktor Proyek Tol Paspro

Grider Roboh, Polda Jatim Periksa Kontraktor Proyek Tol Paspro Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Surabaya -

Polda Jawa Timur mengungkapkan memeriksa manajeman dan kontraktor dari Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo pada hari ini, menyusul jatuhnya grider yang mengakibatkan satu pekerja tewas dan beberapa pekerja luka berat di Pasuruan, Minggu (29/10/2017).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemeriksaan itu berskala prioritas untuk mengurangi psikologi korban yang meninggal dan luka berat.

"Dalam beberapa hal saya memastikan ini ada unsur kelalaian di 359 sesuai dengan identifikasi yang akan dilaksanakan," kata dia yang ditemui di acara Sosialiasi Pencegahan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkoba di Surabaya, Selasa (31/10/2017).

Dirinya menjelaskan, pada hari Minggu, pihaknya tak hanya mengevakuasi korban reruntuhan dan melancarkan jalan, namun juga meluruskan informasi ke publik sesuai dengan fakta.

"Kita melakukan intervensi kepada 300 akun media sosial. Kita 'take down', 30 akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar," tuturnya.

Barung melanjutkan, pada hari Senin, Polda Jatim mengirim identifikasi laboratorium forensik untuk didapatkan kontruksi. Namun, Barung mengatakan, hasil laboratorium itu tak bisa langsung keluar karena harus tahu psikologi korban-korban tersebut.

"Kita berikan waktu untuk berduka, berikan waktu untuk melihat situasi," ujarnya.

Ditanya apakah ada kesulitan dalam memeriksa saksi, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan tidak ada kesulitan dalam memeriksa saksi. Menurut dia, yang susah adalah menyesuaikan psikologi dari keluarga yang meninggal. Hal itu karena Polda Jatim memberikan waktu untuk mengurus jenazah dan tidak serta merta penyelidikan secara langsung.

Sementara terkait adanya penggunaan senjata api saat evakuasi, Barung menjelaskan hal itu dilakukan dalam rangka strerilisasi di lapangan sesuatu akan terjadi setelah adanya tindak pidana.

"Senjata api itu untuk mengevakuasi masyarakat, agar tak ada korban lagi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: