Program Asuransi Sapi Peternak di Sumatera Utara masih terealisasi sebanyak 3.000 ekor dari yang ditargetkan tahun 2017 sejumlah 10.000 ekor.
"Meski target belum tercapai, Pemprov Sumut berharap program Asuransi Sapi Peternak itu terus berlanjut agar memberi rasa aman yang pada akhirnya menambah semangat peternak untuk berusaha di sektor itu," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut Dahler di Medan, Selasa (31/10/2017).
Harapan agar asuransi itu terus diperpanjang karena kesadaran dan kemampuan peternak untuk berasuransi juga semakin besar. Apalagi, kata dia, premi asuransi peternak sapi itu yang sebesar Rp200.000 per ekor per tahun, sebagian besar ditanggung pemerintah. Dari Rp200.000 per ekor itu, peternak hanya membayar Rp40.000 dan sisanya Rp160.000 ditanggung pemerintah.
"Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut bersama PT Jasindo sebagai perusahaan asuransi yang dipercaya pemerintah terus melakukan sosialisasi soal Asuransi Sapi Peternak itu," katanya.
Dengan berasuransi, ujar Dahler, kalau sapi itu mati, maka pihak asuransi akan mengganti sebesar Rp10 juta per ekor dan Rp7 juta per ekor bagi sapi milik peternak yang hilang.
"Klaim asuransi itu tentunya harus memenuhi persyaratan dengan pembuatan berita acara sebelumnya," katanya.
Dahler menegaskan program asuransi ternak dan lainnya seperti ikut menjadi peserta Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) dimaksudkan pemerintah untuk meningkakan kesejahteraan peternak dan mendorong produksi untuk mencapai swasembada daging pada Sumut dan secara nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement