Perseroan Terbatas Bahana Sekuritas menilai bahwa kenaikan cukai rokok masih menguntungkan bagi produsen rokok besar seperti PT HM Sampoerna Tbk dan PT Gudang Garam Tbk.
"Dengan kenaikan cukai rokok secara tidak langsung menyebabkan harga rokok naik dan pada akhirnya membuat orang mengurangi konsumsi rokok, namun tidak akan menggerus pangsa pasar pemain besar seperti Sampoerna dan Gudang Garam," kata Analis Bahana Michael Setjoadi dalam kajiannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengemukakan bahwa dalam aturan yang baru dirilis, pemerintah menaikkan cukai rokok untuk tier sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 11,3 persen dari Rp530 per batang menjadi Rp590 per batang, untuk sigaret kretek tangan (SKT) naik sebesar 5,8 persen dari Rp345 per batang menjadi Rp365 per batang, sedangkan tarif cukai untuk kelas sigaret putih mesin (SPM) naik sebesar 12,6 persen dari Rp555 per batang menjadi Rp625 per batang.
Maka, lanjut dia, tidak heran jika Sampoerna yang menjadi pemimpin kelas SKM mild dan SKT akan diuntungkan, demikian juga Gudang Garam yang menjadi pemimpin untuk kelas SKM FF (high tar) akan mendapat dampak positif dari kenaikan tarif cukai ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement