Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop UKM Arahkan Kopdit Bentuk Holding Usaha

Kemenkop UKM Arahkan Kopdit Bentuk Holding Usaha Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi langkah pembentukan holding usaha yang dilakukan Koperasi Kredit Kosayu (Malang), Koperasi Kredit CU Sawiran (Pasuruan), dan Koperasi Kredit Kubu Gunung Tegaljaya (Bali), dengan mendirikan PT Persaudaraan Jaya Mandiri.

"Pembentukan holding tiga koperasi kredit tersebut merupakan arahan konkret dari Menteri Koperasi dan UKM. Lebih dari itu, ini bagian dari strategi pengembangan usaha dan diverifikasi usaha melalui kerja sama jaringan dan kemitraan usaha dengan para anggota koperasi. Selain itu, juga untuk memperkuat modal Kopdit untuk kegiatan layanan simpan pinjam dengan menjaga likuiditas sebagai jaringan kerjasama Apex," kata Deputi Bidang pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati saat menghadiri acara peresmian holding terrsebut di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/11/2017).

Menurut Yuana, selama ini pihaknya banyak melaksakan program Bimbingan Teknis dan fasilitasi KSP-KSP untuk mengembangkan jaringan kemitraan usaha, atau yang biasa disebut Apex. "Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang ada di UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, dimana disebutkan bahwa KSP perlu mengembangkan jaringan kemtraan usaha yang antara lain dengan membentuk KSP sekunder yang anggotanya adalah anggota dari koperasi primer," imbuh Yuana lagi.

Yuana menambahkan, pembentukan holding antara koperasi secara aspek legal bisa berbentuk badan hukum koperasi atau PT. "Manfaat dari holding ini banyak. Selain untuk pengembangan usaha dari Kopdit-Kopdit, juga untuk meningkatkan posisi tawar Kopdit saat berhadapan dengan mitra usaha," tandas Yuana.

Yuana optimis langkah membentuk holding usaha akan berjalan sukses karena ketiga Kopdit itu merupakan koperasi yang berkinerja baik, dengan rata-rata jumlah anggotanya antara 5.000 hingga 6.000 orang anggota setiap koperasinya.

Apalagi, lanjut Yuana, para anggota ketiga koperasi sebagian besar merupakan usaha mikro dan kecil yang memiliki usaha beraga di banyak bidang. Di antaranya, bidang pertanian, jasa pariwisata seperti homestay, kuliner, warung ritel, hingga produk makanan dan minuman.

Rencana usahanya berupa ritel modern, agribisnis sebagai pemasok produk hasil pertanian anggota ke hotel-hotel dan restoran d Bali, Malang, dan Pasuruan, jasa pariwisata berupa kerjasama dengan Kopdit Kubu Gunung Tegaljaya di Bali yang telah memiliki hotel di Bali, serta jasa pelatihan untuk pelaku bisnis, masyarakat dan anggota koperasi, hingga rencana membentuk lembaga sertifikasi profesi (LSP) di sektor UMKM.

"Mereka memang harus membentuk sebuah holding usaha berbentuk PT untuk mengembangkan usaha di bidang lain karena layanan Kopdit kepada para anggotanya sebatas akses finansial berupa simpan pinjam," pungkas Yuana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: