Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengalihan Dana Bergulir Jadi Upaya Penataan Keuangan Negara

Pengalihan Dana Bergulir Jadi Upaya Penataan Keuangan Negara Rapat Diseminasi Pengalihan dan Validasi Data Dana Bergulir dengan Koperasi dan Mitra Terkait, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2017). | Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.99/PMK.05/2008 sebagaimana disempurnakan dengan PMK No.218/PMK.05/2009 tentang pengelolaan dana bergulir. Maka dari itu, seluruh dana bergulir yang disalurkan kepada KUMKM oleh Kemenkop dan UKM dialihkan ke LPDB-KUMKM dalam upaya penataan keuangan negara.?

Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi mengungkapkan bahwa total dana bergulir yang telah dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM sebesar Rp800 miliar. Sementara jumlah dana bergulir yang beredar di Jawa Tengah sekitar Rp221,6 miliar dan yang telah mengalihkan dananya ke rekening LPDB-KUMKM sampai dengan 10 November 2017 sudah sebesar Rp99,5 miliar atau sekitar 45 persen.?

"Dari yang saya cek pengalihan dari seluruh provinsi, Jawa Tengah termasuk dua terbesar. Terima kasih kepada Dinas KUKM di Jateng atas perannya selama ini. Ini bukan angka yang sedikit, ini upaya kita bersama yang telah kita lakukan," ungkap Fitri dalam acara Rapat Diseminasi Pengalihan dan Validasi Data Dana Bergulir dengan Koperasi dan Mitra Terkait, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2017).

Rapat diseminasi ini diadakan dalam upaya meningkatkan peran dinas dalam proses pengalihan dana bergulir ke LPDB-KUMKM, mengoptimalkan peran perbankan dalam mengalihkan dana bergulir yang masih terdapat di rekening penampungan pokok atas nama koperasi ke rekening LPDB-KUMKM.?

Kegiatan diseminasi ini diharapkan menjadi wadah untuk melakukan validasi data dana bergulir, deputi pelaksana program, dinas yang membidangi KUMKM dan perbankan pelaksana program, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengalihkan dana bergulir ke LPDB-KUMKM dalam waktu yang tidak terlalu lama.?

"Jadi, dulu ada perguliran dana dari tahun 2000 sampai 2007, ini adalah tahun terakhir mereka (KUKM) sudah harus mengembalikan pinjamnnya karena sudah jatuh tempo. Maka dengan kegiatan ini mereka bisa mempercepat penyelesaian," imbuh Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar.?

Dalam rentang waktu antara tahun 2000-2007 sebanyak 1210 koperasi di Jateng menerima program dana bergulir dari Kemenkop UKM, dengan jumlah plafon Rp138,6 miliar. Angsuran pokok yang sudah disetor per Juni 2017 berjumlah Rp80,4 miliar. Sisa angsuran sebesar Rp58,2 miliar masih diupayakan untuk dipercepat.?

"Dengan kegiatan ini diharapkan ada titik temu dan ada hasil yang optimal sehingga angsuran yang masuk ke LPDB lebih banyak dan dapat disalurkan kembali kepada koperasi maupun UMKM khususnya di Jawa Tengah," ucap Kabid Restrukturisasi Usaha pada Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Sondhy Purwoko.?

Sondhy mengatakan untuk koperasi yang tidak jelas keberadaannya, kolaps, maupun macet di anggotanya dapat diambil solusi sehingga dana bergulir cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut. Sementara untuk bank penampung, dia berharap dapat segera mentransfer ke rekening LPDB-KUMKM bagi koperasi yang sudah melunasi pinjamannya.?

"Angsuran yang masuk ke LPDB nantinya akan digulirkan kembali ke KUMKM yang benar-benar membutuhkan permodalan untuk pengembangan usaha dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan," pungkasnya.?

Dalam mendorong percepatan kegiatan ekonomi sektor riil dan produktif masyarakat khususnya golongan berpendapatan rendah, serta dalam rangka meningkatkan kemampuan berusaha koperasi dan UMKM, pada tahun 2000 Kementerian Koperasi dan UKM memberikan fasilitas dalam bentuk perkuatan modal usaha, dengan pola dana bergulir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: