Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melibatkan pihak kepolisian guna mengawasi penyaluran dana desa.
Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo?mengatakan keterlibatan pihak keamanan yaitu poilisi dalam pengawasan penlakuran dana desa dinilai efektif. Hal itu terbukti dengan meningkatnya jumlah pelaporan yang masuk ke Kemendes
"Kalau dulu setahun cuma 900 sekarang baru berjalan 4 bulan sudah masuk 11.000," kata Eko kepada wartawan di Kampus Upi Bandung, Senin (20/11/2017)
Eko mengungkapkan sejauh ini bentuk pelaporan bukan hanya sebatas masalah tetapi lebih banyak usulan dan pertanyaan dari masyarakat.
"Jadi partisipasi masyarakat sudah mulai membaik dan meningkat dan yang pelu dicatat masyarakat sudah mulai berani melaporkan," tegas Eko
Mendes menilai pengawasan penyaluran dana desa sudah baik karena pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang dihuni oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya seperti mantan ketua KPK, kepolisian termasuk inspektur jenderal dari kementerian lain.
Selain itu, pihaknya secara aktif melakukan random audit bersama kepolisian dan kejaksaan sehingga efek pencegahan penyelewengan dana desa bisa dikurangi.
"Satgas kita bentuk juga, kita?review, kita perbaiki. Saya angkat Pak Bibit Samad Riyanto mantan pimpinan?KPK dan anggota-anggotanya, bekas anggota KPK, ada jenderal polisi, ada jenderal TNI, ada inspektur jenderal dari kementerian lain. Saya masukkan ke satgas. Satgas juga kerjanya sudah mulai aktif," jelas Mendes
Berkenaan dengan serapan anggaran dana desa. Dia menegaskan anggaran dana desa pada tahun pertama 2016 sudah mencapai 82 persen dan tahun kedua sudah 97 persen dan tahun ini sampai September 2017 sudah 90 persen.
"Saya yakin bisa 100 persen," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement