Hiruk pikuk pembentukan holding BUMN Pertambangan kembali mengemuka. Berbagai kritik muncul ke permukaan. Benarkah pembentukan holding BUMN ini hanya untuk kepentingan kelompok tertentu??Atau ini hanya program Menteri BUMN Rini M Soemarno?
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, memberikan jawabannya, ?Pertama, ide holding BUMN ini sudah digagas sejak masa Menteri Tanri Abeng (1998-1999). Saat itu Tanri memanggil 7 konsultan kelas dunia untuk mewujudkan gagasan ini,? ujar Fajar.
Selain itu, ide ini terhenti saat pergantian Presiden BJ Habibie diganti oleh Presiden Gus Dur. Namun, lanjut Fajar, ide ini terus dimatangkan oleh menteri-menteri selanjutnya. ?Hingga akhirnya, holding BUMN ini akan mulai dioperasikan di era sekarang,? ujarnya.
Dirut Inalum, Budi G. Sadikin, menambahkan bahwa Indonesia seharusnya malu, karena 10 tahun lalu hanya ada 2 perusahaan BUMN Cina yang masuk Fortune 500, tapi saat ini BUMN Cina sudah ada 25 perusahaan yang masuk Fortune 500. Kalau Malaysia sekarang sudah ada 15 perusahaan BUMN-nya yang masuk Fortune 500, dan untuk Indonesia sampai saat ini hanya ada 1 BUMN yang masuk Fortune.
?Kita baru satu, yaitu Pertamina,? ujarnya.
Dengan adanya BUMN holding ini,?tambah Budi, maka ukuran perusahaan-perusahaan Indonesia bisa mencapai skala global. Inalum sendiri akan menjadi holding bagi empat perusahaan lainnya, yakni: Aneka Tambang, Bukit Asam, Timah, dan Freeport.
Nah, berikut penjelasakan logis mengapa harus membentuk holding BUMN, berdasarkan presentasi dari Kementrian BUMN:
Bagi perusahaan:
- Efisiensi biaya.
- Meningkatnya kemampuan finansial dan akses terhadap pendanaan.
- Terciptanya bisnis scale untuk bersaing di regional dan internasional.
- Diversifikasi produk untuk membuat perusahaan lebih kuat dalam menghadapi volatilitas harga komoditas.
Bagi pemerintah RI:
- BUMN dapat dikendalikan secara efektif dengan span of control tidak terlalu panjang.
- Peningkatan pemasukan negara melalui deviden, pajak dan royalty.
- Optimalisasi pengelolaan SDA Indonesia oleh perusahaan BUMN dan peningkatan nilai tambah komoditas melalui pelaksanaan program hilirisasi.
- Pengembangan ekonomi Indonesia melalui pembentukan Holding BUMN pertambangan.
Bagi masyarakat:
- Pengembangan usaha agar dapat menciptakan lapangan kerja baru.
- Mendukung dan menciptakan industri kecil baru.
- Mendorong pembangunan, pendapatan dan tata kelola Pembangunan daerah melalui pengembangan indutri pertambangan.
- Mendorong efisiensi harga produk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement