Realestate Indonesia (REI) meminta pemerintah menjamin keamanan dan kepastian hukum berinvestasi di sektor properti menyusul masuknya tahun politik mulai 2018.
"DPP REI sudah dan akan terus meminta dan mengingatkan pemerintah tentang pentingnya jaminan kepastian hukum pada tahun politik khususnya Pemilihan Presiden 2019," kata Ketua DPP REI Soelaeman Soemawina di Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Dia berada di Medan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) REI Sumut XI dan pelantikan kepengurusan 2017-2020 dengan ketua terpilih Andi Atmoko Panggabean.
Menurut Soelaeman Soemawina, jaminan keamanan investasi dinilai penting agar bisnis sektor properti tudak terpuruk.
"Beberapa tahun terakhir bisnis sektor properti menurun dan baru sedikit membaik pada akhir 2017," ujar Soelaeman.
Kalau tidak terjamin, kata Eman panggilan akrab Soelaeman, sektor properti mulai 2018 akan melemah lagi.
Bahkan pelemahan sektor properti itu bisa berlanjut lebih lama karena ada Pilpres di 2019.
Dia menjelaskan, meski Pilpres pada 2019, agenda politik itu sudah mulai akan dirasakan pada 2018.
Oleh karena itu, ujar Eman, REI menilai pemerintah harus mengawal agenda politik itu sejak 2018.
Apalagi, kata dia, hingga saat ini, pengembang masih terhambat dengan aturan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai memberatkan.
"Meski Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan banyak regulasi untuk memudahkan, namun belum terealisasi di daerah," katanya.
Dia memberikan contoh PP 64 tentang Bea Perolehan Hak atas Bangunan (BPHTB) yang belum dijalankan pemerintah daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement