Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop dan UKM Arahkan Koperasi Ritel Bentuk Holding Distribusi Centre

Kemenkop dan UKM Arahkan Koperasi Ritel Bentuk Holding Distribusi Centre Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pengembangan ritel koperasi, yang kini sudah mencapai ratusan jumlahnya, dengan membentuk holding distribution centre koperasi ritel atau perusahaan induk distribusi.

"Dengan adanya holding distribution centre, selain bisa memangkas rantai distribusi, juga bisa membuat koperasi ritel menjadi lebih efisien," kata Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta usai membuka "Rakor Fasilitasi Pengembangan Kemitraan Koperasi dan UKM" di Malang, Kamis (7/12/2017).?

Saat ini koperasi ritel sudah memiliki wadah Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) yang didirikan 2010 lalu. AKRINDO yang saat ini sudah ada di sembilan daerah yaitu Jakarta, Lampung, Kepulauan Riau, Sumsel, Kalbar, Kalsel, Sulsel, Jateng, dan Jatim. "Jumlah koperasi ritelnya pun sudah cukup signifikan yaitu sebanyak 750 koperasi ritel, belum lagi ada 1.200 Kopontren (Koperasi Pondok Pesantren-red)," ujarnya.??

Lebih lanjut I Wayan Dipta menjelaskan, pembentukan holding ini juga nantinya bisa menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi usaha melalui kerja sama jaringan dan kemitraan usaha dengan para anggota koperasi. "Langkah ini juga akan memperkuat modal Koperasi ritel? dengan menjaga likuiditas sebagai jaringan kerja sama," katanya.

Pembentukan holding distribution centre secara aspek legal bisa berbentuk badan hukum koperasi atau perseroan terbatas (PT). "Manfaat dari holding ini banyak. Selain untuk pengembangan usaha, juga untuk meningkatkan posisi tawar Koperasi Ritel saat berhadapan dengan mitra usaha," paparnya

Ia menuturkan, dengan usia AKRINDO yang menginjak 7 tahun, seharusnya AKRINDO sudah mampu mandiri dan memiliki gaung di penjuru tanah air. "Keanggotaannya harus diperluas, dengan merangkul koperasi ritel di berbagai daerah. Dengan adanya peraturan pemerintah yang membatasi peritel dari luar negeri, sebenarnya hal tersebut merupakan peluang bagus bagi AKRINDO untuk mengembangkan diri di Indonesia. AKRINDO jangan hanya? memberikan semua kebutuhan barang bagi peritel koperasi saja, AKRINDO harus mampu menjadi distributor," urainya.

Wayan menegaskan, AKRINDO yang? merupakan mitra bagi dinas koperasi. Oleh karena itu, pemerintah pusat siap membantu memfasilitasi segala kebutuhan AKRINDO. Namun, Wayan juga menegaskan fungsi AKRINDO sebagai asosiasi yang harus memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. "AKRINDO harus memiliki standardisasi dan bermanfaat bagi setiap anggota AKRINDO," kata Wayan.

Wayan berpesan AKRINDO harus mampu memenuhi kebutuhan anggotanya, baik displai maupun packaging. Terutama yang paling penting adalah mampu memiliki daya saing di bidang harga. Persiapan tersebut juga dilakukan dengan membangun SDM peritel. Dengan adanya SKKNI untuk kasir, pramuniaga, dan managemen. Demikian sertifikasi yang harus dimiliki oleh peritel.

Yang kedua mampu membangun brand yang baik dan bermatabat. "Bagaimana jaringan distribusi yang merata, meningkatkan kesejahteraan anggota AKRINDO. Semua harus ada konsolidasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan sehingga pemerintah pusat bisa memantau dan mengevaluasi. Di samping itu, AKRINDO harus bisa bergaung agar mampu berkiprah dan memiliki manfaat bagi anggota," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: