Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menilai surat Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto tentang pengunduran dirinya dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR pengganti menimbulkan kontroversi. Menurut Nurdin, surat tersebut telah menyalahi aturan mekanisme partai yang berlaku.
"Surat tersebut menimbulkan kontroversi dan menimbulkan penolakan karena tidak ada transparansi di dalam hal penentuan Ketua DPR. Seharusnya, harus disampaikan dalam forum rapat pleno. Jadi, surat ini tidak sesuai aturan partai Golkar," kata Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Karena tidak melalui prosedur yang tepat, Nurdin menjamin surat Setya Novanto tidak akan dilanjutkan ke dalam tahap pembahasan."Fraksi tidak melanjutkan surat itu karena itu harus dibahas mekanisme partai. Surat itu seharusnya disampaikaan ke rapat pleno. Kalau rapat pleno memutuskan menerima, baru dilanjutkan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement