Warta Ekonomi, Medan -
Kepala Perwakilan KPPU Daerah Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan hingga November 2017 KPPU Medan sudah terima 21 laporan. Hal ini dikatakannya pada acara forum jurnalis KPPU KPD Medan di Istana Koki Medan, Senin (18/12/2017).
Dikatakannya, dari total 26 laporan yang telah masuk, masih didominasi oleh laporan dari Sumut sebanyak 21 laporan, sedangkan dari Sumbar sebanyak 5 laporan, dan belum ada laporan yang masuk dari Aceh.
"Untuk Sumut persebaran wilayah laporan 81 persen, dan Sumbar 19 persen, sedangkan Aceh masih 0 persen," katanya.
Dikatakannnya, pada tahun 2017 ini sampai dengan November terdapat 6 penyelidikan diwilayah kerja KPD Medan. Dari 6 penyelidikan yang ditangani 5 diantaranya masih terkait dengan tender.
Penyelidikan di Wilayah Kerja KPD Medan yaitu pertama, perihal 6 paket tender pekerjaan konstruksi dikabupaten Langkat senilai Rp 73 miliar dan ditindaklanjuti dalam bentuk advokasi. Kedua 24 paket tender pekerjaan konstruksi dikabupaten Langkat senilai Rp195 Miliar dan ditindaklanjuti dalam bentuk advokasi juga.
"Yang ketiga paket tender preservasi rehabilitasi Jawa barat senilai Rp53 Miliar namun ini dihentikan penyelidikan. Keempat lelang preservasi kota Karawang senilai Rp53 Miliar dan ini menunggu dilaporkan dalam rapat koordinasi," ujarnya.
Yang kelima, lelang paket pengadaan pupuk bersama semester II di PTPN IV,V,VI,XII senilai 609 miliar dan masih tahap penyelidikan. Yang terakhir dugaan pelanggaran DealMedan dalam penjualan voucher diskon secara online, dan ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi dari tahun 2004 hingga 2017 terdapat 40 perkara yang telah ditangani untuk wilayah Medan dan untuk saat ini pada 2017 terdapat 2 perkara berjalan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Advertisement