Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eksploitasi Tambang Emas Jalan, TMPI Optimistis Suspensi Saham Bakal Dicabut

Eksploitasi Tambang Emas Jalan, TMPI Optimistis Suspensi Saham Bakal Dicabut Sejumlah pialang berbincang di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus mencetak rekor level tertinggi baru setelah ditutup menguat 45 poin atau 0,80 persen ke level 5.651,82. | Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) mengaku optimis suspensi sahamnya akan segera dicabut oleh Bursa Efek Indoneia (BEI). Hal itu didasarkan pada akan dimulainya tahapan eksploitasi tambang emas milik perseroan yang berada di wilayah Pasaman, Sumatera Barat.

Direktur Utama TMPI Adriano W Pietruschka mengatakan pada pertengahan Januari mendatang proses eksploitasi sudah dapat dimulai. Saat ini perseroan tengah mengebut proses pembangunan infrastruktur tambang, mulai dari jalan dan juga land clearing.

"Kita harapkan begitu tambang ini berjalan dan mulai menghasilkan, BEI akan membuka suspensi saham kami," katanya di Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Lebih lanjut dirinya mengatakan tambang baru ini bukanlah tambang Inti Bumi yang sebelumnya diberitakan bakal berjalan. Perseroan menukar tambang tersebut dengan tambang milik PT IJM yang salah satu prasyaratnya adalah diperolehnya izin usaha pertambangan?operasional produksi (IUP-OP).

Adriano mengklaim telah mendapatkan izin tersebut sehingga proses akuisisi tambang PT IJM dapat berjalan lancar. Saat ini Sigmagold sudah berhasil mengambil alih 65% saham milik PT IJM dengan nilai akuisisi mencapai USD3 juta.

"Kepemilikannya sama antara PT Inti Bumi dengan PT IJM, jadi bisa ditukar. Nilai tambang yang sebelumnya USD650 ribu dan sisanya USD2,35 juta dari dana TMPI sendiri," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Sigmagold Muhammad Noor Syahril menambahkan, suspensi saham disebabkan karena perusahaan terlambat menyampaikan laporan keuangan. Oleh karena itu, TMPI mendapatkan denda sebesar Rp400 juta dari BEI.

Namun, disaat yang sama perseroan juga membutuhkan dana tersebut untuk melengkapi perizinan. Keterlambatan penyampaian laporan keuangan perusahaan dipicu oleh dicabutnya izin usaha auditor independen perseroan.

"Oleh karena itu, kami optimistis suspensi saham bakal segera dicabut. Apalagi, tambang kami juga sudah akan beroperasi," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: