PT PLN Area Binjai menggalakkan penggunaan listrik prabayar sebagai bentuk peningkatan mutu pelayanan, keleluasaan, dan kemandirian dalam pemakaian dan pembayaran.
Manajer PLN Area Binjai Lelan Hasibuan di Medan, Minggu (24/12/2017), mengatakan untuk menggalakkan penggunaan listrik prabayar tersebut, pihaknya menjalankan program migrasi dari sistem pelayanan pascabayar.
Pihaknya merencanakan seluruh pelanggan pascabayar dapat bermigrasi menjadi kelompok prabayar pada akhir tahun 2018.
Menurut dia, dengan peralihan layanan menjadi prabayar tersebut, pelanggan dapat mengatur pembiayaan listriknya dengan leluasa, memiliki jaminan akurasi pemakaian, sekaligus mudah melakukan penghematan.
Pelanggan yang menggunakan listrik prabayar juga mendapatkan manfaat lain, seperti terhindar dari sanksi pemutusan dan biaya keterlambatan, bebas biaya beban atau energi minimum, dan tidak perlu dikunjungi pencatat meteran setiap bulannya.
Untuk mempercepat program tersebut, PLN Area Binjai melakukan beberapa langkah strategis, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan institusi pemerintah, media massa, termasuk kunjungan ke pelanggan.
Apabila ada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrirk, akan dikenakan sanksi berupa pembongkaran. "Jika bermohon dinyalakan kembali setelah melunasi semua kewajibannya, akan disambung dengan layanan prabayar," katanya pula.
Pihaknya mengapresiasi sikap yang ditempuh masyarakat dengan layanan prabayar yang banyak memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam menikmati layanan energi listrik.
Saat ini, kata Lelan Hasibuan, sudah ada tiga desa di daerah Gebang, Kabupaten Langkat seluruh warganya menjadi pelanggan yang menggunakan sistem prabayar. Sementara hingga November 2017, tercatat 161.489 pelanggan dari 617.991 pelanggan PLN Area Binjai yang telah menggunakan layanan prabayar.
"Pada akhirnya nanti, semua pelanggan pascabayar harus beralih ke layanan prabayar," pungkasnya. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Advertisement