Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Sumsel Gandeng Kemenpan RB Sempurnakan Cascading

Pemprov Sumsel Gandeng Kemenpan RB Sempurnakan Cascading Kredit Foto: Irwan Wahyudi
Warta Ekonomi, Palembang -

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna melakukan penyisiran, dan pemetaan Cascading.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar mengatakan Cascading adalah proses penjabaran dan penyelarasan Sasaran Strategis (SS), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan/atau target IKU secara vertikal dari level unit/ pegawai yang lebih tinggi ke level unit/ pegawai yang lebih rendah.

“Untuk menaikan peringkat perlu adanya  satu komitmen untuk secara langsung, hal ini dilakukan untuk mendapatkan pendampingan dan pembekalan. Apalagi untuk menaikan peringkat minimal 20 organisasi perangkat daerah (OPD) syaratnya harus B,” ungkapnya, Rabu (17/1/2017).  

Oleh sebab itu pula, katanya dari cascading ini diharapkan ada satu kesepakatan yang dapat menaikan peringkat. Diantara 20 OPD yang wajib B dalam rangka 10 program prioritas Gubernur adalah Inspektorat, Bappeda, pertanian, PU Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja. 

Ia juga menyampaikan arahan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang meminta OPD untuk secara konsen menyelesaikan tugas ini sampai dengan pertemuan Deputi dan Gubernur Sumsel nanti. 

"Tolong mulai hari ini sampai waktunya nanti betul-betul konsentrasi. Saya ingin peringkat ini menjadi lebih baik di 2018," tuturnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumsel Dr Ekowati Retnaningsih, SKM MKes, menambahkan, untuk cascading ini sendiri dibagi menjadi empat kelompok untuk melakukan diskusi bersama dalam rangka memperbaiki cascading. 

"Ada 2 tugas yang harus kita hasilkan, yang pertama cascading idea artinya cascading yang sesuai dengan kinerja kita, yang kedua melakukan pemetaan anggaran di OPD masing-masing sesuai renja 2018 dan 2017," katanya.

"Tujuan dari Menpan adalah ingin memetakan atau menyisir kegiatan ataupun program yang tidak sesuai dengan cascading itu tujuanya," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: