Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garap Potensi Kebun, Pemkab Seruyan Kaji Pembentukan BUMD

Garap Potensi Kebun, Pemkab Seruyan Kaji Pembentukan BUMD Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Kuala Pembuang -

Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memaksimalkan potensi sektor perkebunan di kabupaten tersebut yang belum terkelola dengan baik.

"Saat ini peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan BUMD sedang kami rancang," kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Minggu.

Ia menjelaskan, kehadiran BUMD sangat diperlukan untuk membantu menampung berbagai hasil perkebunan dari masyarakat yang belum terpasarkan dengan baik, salah satunya adalah produksi perkebunan berupa pisang kepok.

Selama ini, kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring" telah dikenal luas oleh masyarakat dari berbagai daerah sebagai salah satu penghasil pisang kepok terbesar dengan kualitas terbaik di Kalteng.

Setiap hari tidak kurang dari empat ton pisang kepok dihasilkan dari masing-masing desa sentra produksi pisang kepok di Seruyan yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Namun melimpahnya hasil panen pisang kepok belum dibarengi dengan harga jual yang layak dari petani karena cenderung dikuasai oleh tengkulak.

"Jadi BUMD ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk melindungi petani pisang dari gejolak harga yang tidak stabil. Selain menjamin pemasaran, BUMD juga nantinya memberikan harga yang layak serta tidak merugikan petani," katanya.

Ia menambahkan, selain membantu masalah pemasaran, BUMD juga untuk mendorong pengelolaan dan pengembangan sektor perkebunan menjadi lebih baik melalui bantuan permodalan.

"Karena itu, kami berharap Raperda pembentukan BUMD nantinya disetujui DPRD, sehingga masyarakat dan daerah dapat memaksimalkan keuntungan dari melimpahnya produksi perkebunan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Bagikan Artikel: