- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Dana Hibah Cair, Harnojoyo: Pembangunan Proyek IPAL Bisa Selesai Sesuai Target
Pemerintah Kota Palembang menandatangani penurunan dana hibah yang diperoleh dari Australia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur.
Direktur Pembiayaan dan Dana Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi mengungkapkan, dengan ditandatangani perjanjian ini, maka Pemerintah Kota Palembang sudah bisa mencairkan dana tersebut.
Menurutnya dana hibah sebesar 45 juta AUSD atau sekitar Rp450 miliar ini sebelumnya ditransfer Pemerintah Australia ke Kementerian Keuangan untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Kota Palembang secara bertahap hingga 2021.
"Sudah bisa dicairkan, sesuai perjanjian pencairan dilakukan secara bertahap selama empat tahun hingga 2021, dengan demikian pembangunan IPAL Sei - Selayur bisa berjalan lancar tanpa ada kendala masalah dana," ungkap Ubaidi, dalam keterangan yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (24/1/2018).
Wali kota Palembang Harnojoyo mengatakan, melalui penandatanganan perjanjian ini, maka akan semakin mempercepat proses pembangunan karena tidak terkendala lagi masalah dana, sehingga bisa selesai sesuai target.
"Selama ini kita talangi dulu pembangunan IPAL ini dengan dana APBD Pemerintah Kota Palembang, progesnya sudah mencapai 45 %, dengan penandatanganan perjanjian penerusan hibah makan akan memperlancar proses pembangunannya," kata Harnojoyo.
Deputi Director water sanitation KIAT Jim Covcovvinis memuji kerja Pemerintah Kota Palembang yang komitmen terhadap pembangunan IPAL Sei - Selayur ini.
"Kami sangat senang, Pemerintah Palembang di bawah Wali kota sangat baik progresnya, ini menunjukkan Palembang sangat komitmen terhadap pengelolaan air limbah di kotanya," ujar Jim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Palembang Saiful menjelaskan, pembangunan IPAL Sei - Selayur ditargetkan selesai pada 2021 dan pada 2022 memasuki tahap pemasangan sambungan ke rumah warga.
"Ada 22 ribu rumah yang akan dipasang IPAL ini, pada 2022 sudah pemasangan di rumah-rumah warga, dimulai dari pemukiman pusat Kota, Jalan Sudirman, Slamet Riyadi, Yosudarso, Martadinata, May Zen, dan Jalan Sutami," jelas Saiful.
Penadatanganan perjanjian penerusan hibah ini dilaksanakan di Kantor Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Jakarta Pusat, dihadiri juga Deputi Director Water Sanitation KIAT Jim Covcovvinis, Perwakilan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia Nura Ghaeni, Ditjen PPLP Taufik Hidayat, Pejabat Dirjen Perimbangan Keuangan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Palembang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: