PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyepakati rencana perseroan untuk mengubahan anggaran dasar perseroan. Dengan begitu, perseroan pun resmi melepas seragam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengungkapkan meski pemegang saham telah menyetujui perubahan anggaran dasar, pengalihan saham seri B milik pemerintah di PGN akan dilakukan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding BUMN migas sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Hari ini bukan pengalihan saham, hari ini persetujuan perubahan anggaran dasar saja," ucapnya di Jakarta, Kamis (25/1/2108).
Pasalnya, apabila Presiden telah menekan RPP tersebut baru saham PGN masuk PT Pertamina (Persero). Jadi, pengalihan saham itu nanti di RUPS Pertamina. Tapi, ini dalam rangkaian pembentukan holding," terangnya.
Sekadar informasi, dalam RUPSLB sebanyak 77,89% pemegang saham yang hadir merestui sementara 21,53% suara tidak setuju, dan 0,57% abstain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah