Ahli ekonomi yang juga mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengatakan upah program "cash for work" dana desa jangan melebihi upah minimum regional (UMR) untuk menghindari perpindahan pekerjaan di masyarakat.
"Kalau mau membantu orang miskin melalui dana desa, upahnya tidak boleh di atas upah minimum karena nanti orang yang sudah dapat pekerjaan berhenti dan ikut proyek 'cash for work'," kata Chatib ditemui usai peluncuran Biro Ekonomi dan Riset (Indonesia Bureau of Economic Research/IBER) di Jakarta, Jumat.
Dana desa tahun ini memiliki program "cash for work" dengan mengalokasikan 30 persen untuk membayar upah kerja warga yang terlibat proyek dana desa.
"Memang ini dilema, kok membantu orang miskin tetapi pelit. Namun kalau tidak pelit, orang yang punya kerja pindah. Jadi menurut saya bantulah dengan upah yang di bawah upah minimum," ucap Chatib.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa warga desa yang memperoleh dana perlu fasilitator untuk membantu perumusan proyek pembangunan menggunakan dana desa.
"'Cash for work' ini harusnya dikombinasikan dengan apa yang dulu disebut PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) agar fasilitatornya ada. Karena bikin proyek itu tidak gampang, apalagi uangnya perlu dipertanggungjawabkan," ujar Chatib.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: