Warta Ekonomi, Makassar -
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf, menyatakan pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa menjadi atensi pada tahun politik. Tender barang dan jasa biasanya meningkat pada gelaran pesta demokrasi dan itu rawan penyimpangan.
"Sekarang ini masuk tahun politik, ada 171 pilkada di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sulsel. Nah, biasanya banyak proyek pengadaan barang dan jasa, itulah yang harus diawasi dari sekarang," kata Syarkawi dalam kunjungannya ke Kota Makassar, belum lama ini.
Bos KPPU itu berpendapat proyek pengadaan barang dan jasa rawan disalahgunakan. Untuk itu, KPPU akan memelototi setiap proses tender barang dan jasa. "Jangan sampai dananya tidak dikelola akuntabel dan terjadi persengkongkolan, termasuk gratifikasi. Tujuannya mendapatkan dana untuk kepentingan orang tertentu,"
Menurut Syarkawi, proses lelang pengadaan barang dan jasa harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel dan profesional. Semua itu mutlak untuk memastikan tidak ada ruang terjadinya praktek persekongkolan atau gratifikasi.
Syarkawi memaparkan kekhawatiran adanya kongkalikong proyek pengadaan pada tahun politik sangat beralasan. Toh, sejak KPPU didirikan, mayoritas kasus persekongkolan tender yang mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat berasal dari proyek pengadaan.
"Tiap tahunnya, 70 persen lebih laporan itu menyangkut pengadaan barang dan jasa," tutur alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin itu.
Sulsel sendiri bersiap menghadapi 13 pilkada. Rinciaannya 1 pemilihan gubernur dan 12 pemilihan bupati/wali kota. Itu berarti separuh dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel akan menggelar pesta demokrasi pada tahun ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil