Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Beri Santunan Korban 'Tanjakan Emen'

Jasa Raharja Beri Santunan Korban 'Tanjakan Emen' Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Jasa Raharja Kantor Cabang Provinsi Jawa Barat memberikan santuan kepada seluruh korban kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di tanjakan Emen kabupaten subang.

Kepala Jasa Raharja Jabar, Eri Martajaya menjelaskan santunan diberikan kepada korban meninggal dunia sebanyak 27 orang yang dibayarkan langsung kepada ahli waris sesuai alamat domisilinya.

"Pemberian santunan dibayarkan kepada 25 korban jiwa di wilayah tangerang Banten, 1 di bogor dan 1 korban lagi di wilayah karawang Jawa Barat," kata Eri kepada wartawan di Bandung, Minggu (11/2/2018).

Eri menyebutkan santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia diberikan langsung kepada ahli waris korban masing-masing Rp50.000.000.

"Santunan meninggal dunia masing-masing Rp50.000.000 serentak dibayarkan hari ini kepada ahli waris masing-masing," ungkap Eri.

Sedangkan untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka, kata Eri telah diterbitkan surat jaminan biaya perawatan dimana korban dirawat maksimal biaya Rp20.000.000.

"Untuk korban luka-luka kita berikan santunan maksimal biaya perawatan sebesar Rp20.000.000," tutur Eri.

Sebelumnya, Bus pariwisata yang membawa rombongan dari Ciputat mengalami kecelakaan di jalan raya Subang-Bandung, tepatnya di tanjakan Emen, Kampung Cicenang, Desa/Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu sore (10/2/2018).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: