Fraksi Partai Gerindra dan PKB DPRD Jember bersedia menandatangani tuntutan pengunjuk rasa dalam demonstrasi yang digelar pada 21 Februari 2018 atau disebut aksi "212" di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
"Kami bersedia menandatangani tuntutan elemen masyarakat karena ini wujud membela rakyat," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Jember Ardi Pujo Wibowo di DPRD Jember.
Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat unjuk rasa di DPRD Jember yang mengkritisi kepemimpinan Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief, bahkan mereka menuntut Bupati Jember Faida mundur dari jabatannya dan DPRD Jember diminta menggunakan hak angket untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap kepala daerah setempat.
"Fraksi Partai Gerindra Jember juga mengapresiasi unjuk rasa yang digelar elemen masyarakat dalam aksi damai "212", sehingga kami setuju memberikan dukungan terhadap tuntutan mereka," tuturnya.
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Jember Hafidi juga membubuhkan tanda tangan untuk mendukung perjuangan masyarakat Jember yang menginginkan Kabupaten Jember lebih baik ke depan. Sedangkan perwakilan Fraksi PKS dan PDI Perjuangan yang hadir menerima para pengunjuk rasa di DPRD Jember mengaku memberikan dukungan kepada masyarakat yang melakukan aksi "212" di Kabupaten Jember, namun kedua fraksi tersebut tidak bersedia menandatangani tuntutan masyarakat secara tertulis.
"Saya sepakat dan mendukung perjuangan masyarakat yang ikut aksi 212, namun perjuangan kami tetap dengan jalur parlemen dan jika memaksa menandatangani kami tidak siap," kata perwakilan Fraksi PKS Nur Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: