Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Holding Migas Tinggal Tunggu Keputusan Presiden

Holding Migas Tinggal Tunggu Keputusan Presiden Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan progres pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Minyak dan Gas (Migas) tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo. Hal tersebut dia sampaikan seusai rapat dengan Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini M Soemarno, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana terkait laporan holding BUMN migas.

"Presiden meminta kami, Pak Menko, Menkeu, Menteri BUMN, dan Pak Ardan BPKP untuk menyampaikan mengenai keputusan untuk melakukan peleburan atau holdingisasi Pertamina dengan PGN," ujar Ani sapaan akrab Sri Mulyani di Lingkungan Istana Kepresidenan, Rabu (28/2/2018).

Menkeu mengungkapkan Presiden Jokowi meminta informasi yang lebih detail tentang model bisnis dari dua BUMN yang bergerak dalam bidang migas ini. Dari sinergi tersebut apakah nantinya mampu memberikan dampak hal positif, terutama dari sisi belanja modal agar lebih efisien sehingga tidak terjadi suatu investasi yang tumpang tindih. 

Ani melanjutkan, dari sisi neraca keuangan, PGN merupakan perusahaan terbuka dan telah melakukan berbagai langkah-langkah investasi yang telah dilakukan maka bagimana neraca PGN dan Pertamina digabungkan.

"Jadi, intinya adalah Bapak Presiden mengharapkan keputusan korporasi ini memang betul-betul, baik bagi BUMN dalam menyehatkan neracanya, memperbaiki tata kelolanya, menciptakan efisiensi kinerja dan juga memberikan dampak yang positif bagi masyarkat," sambungnya.

Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan, peleburan kedua BUMN Migas ini diharapkan mendapatkan modal yang lebih efisien. "Pelayanan kita kepada masyarakat akan menjadi lebih baik karena juga dengan investasi yang efisien kita bisa menjangkau lebih banyak pelanggan sehingga banyak pelanggan-pelanggan bisa menikmati harga gas yang murah," kata Rini.

Menteri BUMN mengungkapkan setelah Presiden menandatangani peraturan presiden, akan dilakukan rapat pemegang saham kedua BUMN tersebut. "Jadi, ya bulan akhir Maret ini atau permulaan April, setelah Perpres ditandatangani Bapak Presiden," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: