Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sukabumi Sofyan Efendi mengaku terkejut dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.
"Saya sangat terkejut dengan adanya OTT tersebut. Memang saat kejadian saya tidak ada di tempat, karena tengah ada rapat," katanya, di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, selama dirinya menjabat sebagai Kadisdukcapil atau sekitar lima tahun, pihaknya berupaya memberantas segala macam bentuk pungutan liar di dinas yang dipimpinnya.
Bahkan, ia pun melarang seluruh pegawainya menerima uang dari pemohon pembuat arsip kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan lain-lain apalagi sampai meminta sejumlah uang.
Ia belum mengetahui secara detail OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Pihaknya juga menyesalkan dengan adanya kejadian ini.
"Dalam memberikan pelayanan, kami sudah sesuai dengan standar operasional prosedur dan setiap pemohon wajib masuk lewat pintu loket dan tidak ada transaksi apa pun dengan pelayan yang bertugas," katanya lagi.
Sofyan mengatakan jika ada pungli diduga tidak dilakukan di meja pelayanan, tetapi di luar. Lokasi yang digeledah yakni ruang arsip dan petugas jaganya berinisial Du itu, berada di belakang dan bukan di lokasi pelayanan.
"Saya sudah ingatkan secara rutin jangan sampai ada pungli sekecil apa pun, karena berbagai bentuk pelayanan yang kami berikan gratis dan kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," katanya pula.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat